PELAKSANAAN KEGIATAN
FOCUS GROUP DISCUSSION PENGEMBANGAN APLIKASI RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH (RPD) TAHUN 2023-2026 KABUPATEN MAGETAN November 2022
A. PENDAHULUAN
A.1. Umum
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 201 ayat (9) ditegaskan bahwa untuk mengisi kekosongan kepala daerah, ditunjuk penjabat gubernur/penjabat bupati/penjabat walikota sejak tahun 2022 hingga pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak tahun 2024. Dan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta regulasi terbaru Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaaan Pembangunan Daerah bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Tahun 2022 dan 2023, maka Kabupaten Magetan diwajibkan menyusun dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2023-2026.
Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah magetan dengan Bappeda sebagai leading sector ingin membuat aplikasi sebagai saranan menyusun Rancangan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2023-2026
Nomenklatur dokumen dimaksud adalah Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2023-2026. RPD Tahun 2023-2026 merupakan dokumen perencanaan jangka menengah transisi yang disusun secara teknokratis.
A.2. Dasar Hukum
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang.
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
- Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaaan Pembangunan Daerah bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Tahun 2022 dan 2023;
A.3. Kegiatan Yang Dilaksanakan
Kegiatan ini meliputi persiapan, pengumpulan data, pembuatan aplikasi, pelaporan, dan tersusunnya aplikasi yang siap digunakan.
Kegiatan ini terbatas pada SKPD dan instansi-instansi lain di Kabupaten Magetan yang terkait dengan penyusunan aplikasi Rencana Pembangunan Daerah (RPD) .
A.4 Maksud dan Tujuan
Kegiatan ini dimaksudkan untuk menyediakan aplikasi Rencana Pembangunan Daerah (RPD).
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pembuatan aplikasi Rencana Pembangunan Daerah (RPD) yang di gunakan dalam rangka penyusunan RPD 2023-2026.
A.4 5. Keluaran
Keluaran dari adalah aplikasi Rencana Pembangunan Daerah (RPD) yang di gunakan dalam rangka penyusunan RPD 2023-2026.
A.6 Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan
Penyusunan dilaksanakan selama kurun waktu 3 (tiga) bulan. Jabaran jadwal kerja kegiatan dapat dilihat dalam tabel berikut ini.
Tabel 1
Jadwal Pelaksanaan Kerja
Penyusunan Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Magetan
A.7 Pelaksana dan Penanggung jawab Kegiatan
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bappeda Magetan dengan Penanggungjawab Kepala Bappeda Kabupaten Magetan.
A.8 Pembiayaan
Biaya pelaksanaan melekat di DPA Bappeda Magetan Tahun 2022.
B. KEGIATAN YANG DILAKSANAKAN
B.1. Profil
PT. QODR BEE BERINOVASI adalah Perusahaan konsultan swasta yang berkedudukan di Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta didukung sepenuhnya oleh Tenaga Ahli, saat ini PT. QODR BEE BERINOVASI telah memiliki tenaga ahli yang kompeten dan berpengalaman luas dalam bidang keahliannya masing-masing. PT. QODR BEE BERINOVASI dan telah memberikan kontribusi bagi
pembangunan dan berhasil dengan baik dalam menyelesaikan bermacam–macam proyek yang ditugaskan.
Sebagai penyedia jasa sebuah konsultan harus dapat memenuhi syarat kelayakan agar bisa dipercaya untuk melakukan proses perencanaan. Pertimbangan kelayakan suatu perusahaan untuk melakukan perencanaan dinilai dari pengalaman perusahaan tersebut, tenaga ahli dan kemampuan melakukan inovasi pada setiap pelaksanaan pekerjaan. Dalam upaya ikut berperan serta membantu suksesnya kelancaran pelaksanaan pembangunan Indonesia secara keseluruhan baik fisik, ekonomi dan sosial, maka kami bermaksud menyumbangkan kemampuan kami dalam bidang jasa konsultansi.
- Tahun Berdiri Perusahaan didirikan Tahun 2019 dengan Nama PT. QODR BEE BERINOVASI
- Akta Pendirian PT. QODR BEE BERINOVASI didirikan dengan Akte Pendirian No. 7 tanggal 24 Oktober 2019 oleh Notaris Arif Budi Cahyanto, SH., M.Kn.
a. Visi
Berinovasi dengan teknologi untuk solusi yang menguntungkan bagi
kehidupan dunia dan akhirat.
b. Misi
- Menjadi partner IT bagi instansi lain
- Membuat produk IT untuk mengatasi permasalahan yang ada.
- Mengikuti update teknologi terkini
PRODUK & LAYANAN
Dengan didukung oleh Tenaga Ahli kami siap untuk memberikan layanan dengan standar kinerja tinggi yang dibutuhkan untuk memenuhi setiap keinginan dan tujuan klien baik untuk layanan yang bersifat menyeluruh ataupun sebagian, adapun ruang lingkup layanan yang dapat kami berikan meliputi :
- IT Project Development Merupakan suatu divisi yang memberikan pelayanan jasa perancangan dan pengembangan aplikasi untuk keperluan pelanggan sampai project finish.
- IT StartUp Development Partnership dengan instansi lain dalam membangun startup. Kolaborasi dan bersinergi adalah kuncinya.
- IT Consultant Development Sharing Memberikan layanan jasa dan pengembangan aplikasi untuk keperluan pelanggan secara longterm sampai menjaga sistem secara realtime.
- Product Development Membuat produk-produk IT untuk mengatasi permasalahan yang ada di berbagai bidang.
0 Comments:
Posting Komentar