A. Apa Itu Standar Harga
Standar Satuan Harga (SSH) adalah harga satuan setiap unit barang/jasa yang berlaku disuatu daerah. Sedangkan Standar Biaya Umum (SBU) adalah harga satuan setiap unit non barang/jasa seperti honorarium dan perjalanan dinas yang berlaku di suatu daerah.
Standar Harga diperlukan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perangkat Daerah. Berdasarkan Permendagri nomor 13 tahun 2006, Pasal 93 Ayat (5) Standar Satuan Harga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan harga satuan setiap unit barang/jasa yang berlaku disuatu daerah yang ditetapkan dengan keputusan Kepala Daerah.
Penyusunan SSH tersebut dilaksanakan setiap tahunnya dengan anggapan akan terjadinya kenaikan maupun penurunan dari harga di pasar. Oleh karenanya, penyusunan SSH ini dilakukan sebelum disetujuinya Rancangan APBD tahun berikutnya.
B. Latar Belakang Permasalahan
- Proses pengusulan standar harga di kabupaten Magetan masih dilakukan dilakukan menggunakan file Excel yang belum terintegrasi datanya.
- Proses pengusulan dan verifikasi data usulan standar harga membutuhkan waktu yang lebih lama jika tidak menggunakan aplikasi yang terintegrasi.
- Keterbukaan informasi publik terkait data standar harga saat ini hanya dalam bentuk produk hukum JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) sehingga menyulitkan masyarakat umum untuk mencari data standar harga.
- Sudah ada modul pengusulan standar harga pada aplikasi SIPD di kemendagri, tapi secara alur sistem sulit diterapkan di pemerintah daerah. Juga kendala pada lambatnya akses ke aplikasi SIPD di saat jam kerja, dikarenakan aplikasi SIPD terpasang di server pusat. Sehingga ketika semua pengguna di pemerintah daerah mengakses aplikasi, terjadi antrian koneksi jaringan.
C. Sasaran dan Tujuan
- Penerapan aplikasi transparansi dan manajemen data standar harga di kabupaten Magetan untuk menuju Magetan Smart City
- Masyarakat dapat dengan mudah mengakses data standar harga untuk digunakan sesuai keperluannya.
- Petugas admin pemda dapat bekerja lebih efisien untuk melakukan verifikasi data usulan dan juga input data ke aplikasi SIPD kemendagri.
- Petugas dari SKPD lebih mudah dalam memberikan usulan standar harga melalui aplikasi dan bisa melihat secara real time status usulannya.
- Mengurangi sampah kertas yang berdampak pada lingkungan yang lebih asri.
D. Rancang Bangun atau Desain Inovasi
Daftar Pengguna Penggunaan terdiri dari dua jenis yaitu:
- User SKPD sebagai pengusul item satuan harga baru
- Administrator pemerintah daerah melakukan verifikasi usulan dan mensinkronisasikan data usulan yang sudah disetujui ke SIPD kemendagri
Ada dua cara untuk melihat halaman usulan standar harga SKPD:
- Masuk sebagai user SKPD - pilih Tahun Anggaran - pilih menu SSH..
- Masuk sebagai user admin pemda - masuk menu monev sipd - pilih sub menu satuan harga - pilih SKPD yang akan dilihat datanya - kemudian pilih halaman menu SSH.
Data standar harga hasil backup dari aplikasi SIPD ditampilkan pada halaman utama aplikasi untuk mempermudah pengguna dalam mengakses data.
Cara kerja aplikasi secara umum adalah sebagai berikut:
- Backup data standar harga dari aplikasi SIPD kemendagri. Data standar harga yang digunakan untuk penyusunan APBD di SIPD, selanjutnya akan ditampilkan secara umum sebagai bentuk transparansi data standar harga kepada masyarakat umum untuk melengkapi data JDIH. Pengguna nantinya bisa melakukan pencarian data dengan mudah di aplikasi.
- User dari SKPD dapat mengusulkan standar harga di aplikasi disertai lampiran sumber data referensi lainnya.
- Admin standar harga di pemerintah daerah dapat melakukan verifikasi persetujuan atas usulan yang sudah diinput.
- Data standar harga yang sudah disetujui, kemudian dapat diintegrasikan secara sistem untuk masuk ke aplikasi SIPD kemendagri.
E. Kebaruan. Keunikan atau Keaslian
- Kelebihan dari aplikasi ini adalah kode scriptnya yang open source sehingga siapa saja bisa ikut berkontribusi dalam pengembangan aplikasinya.
- Aplikasi ini terintegrasi dengan data standar harga di aplikasi SIPD kemendagri yang digunakan untuk menyusun APBD.
- Mempermudah dan mempercepat kinerja OPD dalam menyusun perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi dengan sistem SIPD pusat.
- Proses pengusulan standar harga menggunakan aplikasi sehingga mengurangi limbah kertas sekaligus dapat mempercepat proses administrasi.
- Data standar harga yang digunakan di SIPD untuk penyusunan APBD dapat ditampilkan ke masyarakat umum untuk mendukung keterbukaan informasi.
gambar-gambar screenshot aplikasi bisa disertakan juga ma
BalasHapus